Dayline.id - KARIMUN: Romo Kristiono Widodo menggelar jumpa pers soal pembangunan (renovasi total) Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun yang berada didepan Polsek Balai Karimun.
Jumpa pers berlangsung di aula gereja tersebut, Sabtu 26 Oktober 2019, dihadiri belasan wartawan dari berbagai media massa. Turut mendampingi Romo Kristiono Widodo kesempatan itu, Ketua Bidang Humas Panitia Pembangunan Gereja (PPG) Romesko Purba.
Untuk diketahui, sudah adanya kesepakatan antara Bapa Uskup Keuskupan Pangkal Pinang Mgr. Prof. Dr. Adrianus Sunarko, OFM, Pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo bersama Bupati Karimun dan pihak keamanan.
Kesepakatan itu adalah, pihak gereja akan melakukan sosialisasi sebelum dilakukan pembangunannya.
Romo Kristiono Widodo mengatakan,alasan dibangunnya (renovasi total) gereja dikarenakan kapasitasnya tidak memadai lagi. Yang mana kapasitas gereja saat ini hanya 100 orang, sementara umat yang datang mencapai 600 orang.
"Kapasitasnya saat ini hanya mampu menampung 100 lebih jemaat. Sehingga umat Katolik harus beribadah diluar hingga ke tembok, pagar gereja dan diluar gereja, berpanas-panasan dan terkena air jika hujan. Lain lagi kebisingan kendaraan yang lalu lalang. Umat Katatolik di Kabupaten Karimun sekitar 2.200 orang," ujarnya.
Sambungnya, pihak gereja juga mengatakan bahwa IMB gereja telah memiliki kekuatan hukum yang berlaku, sehingga pembangunan tetap akan dilakukan.
Sementara itu, Ketua Bidang Humas Panitia Pembangunan Gereja (PPG) Romesko Purba menjelaskan, akan melakukan renovasi total sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019, diterbitkan tanggal 2 Oktober 2019 oleh Bupati Karimun melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun.
Proses perijinan dimulai sejak 8 tahun lalu. Selama 8 tahun, telah banyak dilakukan mediasi dan pihak gereja mengakomodir keinginan masyarakat, yakni menghargai kearifan lokal.
Bangunan dalam IMB terdiri dari Gereja 1 bangunan dengan 1 lantai luas 576 meter persegi dengan ketinggian 11,80 meter dan 1 bangunan Pastoran (Rumah tinggal dan Kantor) dengan 3 lantai seluas 784 M2.
"Kita bukan membangun bangunan di tanah kosong. Tapi gerejanya sudah ada atau berdiri pada tahun 1928 sebelum rebuplik Indonesia merdeka. Proses pengurusan IMB telah memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku," beber Romi panggilan akrabnya.
Romi juga meluruskan isu-isu yang beredar atau diduga diedarkan oknum-oknum tertentu.
Pertama, isu bahwa akan didirikan patung Bunda Maria dengan sangat tinggi hingga nampak dari kejauhan atau pelabuhan domestik, itu tidak benar.
Dalam gambar yang diajukan, kami tidak membangun patung bunda Maria seperti informasi itu," ucapnya.
Isi kedua, mengenai Salib yang dikatakan tinggi dan besar itu sama sekali tidak benar.
"Sesuai kesepakatan, bahwa Gereja mengakomodir kearifan lokal, yakni Gereja tidak menggunakan simbol-simbol, termaksud Salib diluar bangunan," tambahnya.
Isu ketiga, bangunan Gereja dikatakan dua lantai dan ditakutkan menjadi ikon Karimun termaksud salib dan patung bunda Maria, itu tidak benar.
"Sesuai kesepakatan bersama, bangunan Gereja tidak boleh lebih tinggi dari rumah dinas Bupati Karimun yang tingginya 12 meter. Bangunan Gereja hanya 11,80 meter. Kecuali Rumah tinggal Pastor dan kantor (Sejenis Ruko), gereja hanya 1 lantai," sambung Romi.
Pada kesempatan ini Romi juga menyampaikan, bagi umat Katolik yang ingin memberikan donasi pembangunan gereja, dapat mengirimkannya ke Rekening BCA atas nama Panitia Pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, untuk mata uang Rupiah melalui BCA 8070580889, dalam bentuk Dollar Singapura melalui BCA 8070580081.(red)